Nama : Janu Busniati
Npm : 13211783
Kelas : 4EA04
Dosen : Ade Rachmawati Nurfitri
APRESIASI PT JDT TERHADAP
KARYAWAN
( PROGRAM CSR YANG
BERORIENTASI INTERNAL)
Lingkup dan
Tanggung Jawab Direksi
Berdasarkan
Anggaran Dasar Perusahaan, tanggung jawab utama Direksi PT JDT adalah memimpin
dan mengelola operasional Perusahaan serta mengendalikan dan mengelola
aset-aset PT JDT dengan pengawasan dari Dewan Komisaris.
Direksi
juga berhak untuk mengambil tindakan untuk dan atas nama Perusahaan baik di
dalam maupun di luar pengadilan atas hal atau kejadian apapun, dengan pihak
lain.
1. Direktur Utama
Lingkup dan tanggung Jawab:
- Memimpin dan mengelola
Perusahaan sejalan dengan tujuan dan target Perusahaan;
- Memperbaiki tingkat efisiensi
dan efektivitas Perusahaan;
- Mempertahankan dan mengelola,
serta menjaga aset-aset Perusahaan; dan
- Bertanggung jawab terhadap manajemen dan kepemilikan, termasuk kesepakatan dengan pihak ketiga.
2. Direktur
Keuangan
Lingkup dan tanggung Jawab:
- Menerapkan fungsi korporasi
terkait dengan Direktorat Keuangan; dan
- Bertanggung jawab melaksanakan fungsi keuangan terpusat, termasuk mengelola fungsi operasi keuangan di seluruh unit usaha perusahaan, melalui finance billing and collection center, serta memastikan pengendalian seluruh kegiatan investasi Anak Perusahaan.
3. Direktur Human
Capital & General Affair
Lingkup dan tanggung Jawab:
- Mengelola Direktorat Human Capital
& General Affair; dan
- Mengelola sumber daya manusia di seluruh unit usaha melalui Human Resources Center dan memastikan pengendalian di unit usaha lainnya dari Corporate Services, Support Services serta Enterprise Service, termasuk Human Resources Center (“HR Center”), Human Resources Assessment Service (“HRAS”), Learning Center (“LEC”), Management Consultant Center (“MCC”), Community Development Center (“CDC”) dan dana pensiun serta lembaga lainnya.
4. Direktur Network
& Solution
Lingkup dan tanggung Jawab:
- Mengelola operasional dan
mengelola infrastruktur dan layanan di sektor jaringan dan solusi; dan
- Mengelola unit usaha lain, termasuk Divisi Infratel, Divisi Access (”DIVA”) dan layanan pendukung seperti Maintenance Service Center (“MSC”).
5. Direktur
Konsumer
Lingkup dan tanggung Jawab:
- Melaksanakan fungsi manajemen
penyediaan delivery channels dan layanan konsumen bagi
bisnis konsumer; dan
- Mengelola delivery channel dan layanan konsumen bagi bisnis, termasuk unit lain seperti Divisi Telkom Flexi (“DTF”), Divisi Consumer Service (”DCS”).
6. Direktur
Enterprise & Wholesale
Lingkup dan tanggung Jawab:
- Menerapkan fungsi manajemen di
sektor delivery channel dan layanan konsumen di
Direktorat Enterprise dan Wholesale; dan
- Melaksanakan delivery channel dan layanan konsumen untuk korporasi dan bisnis wholesale, yang termasuk unit-unit seperti Divisi Enterprise Service (“DIVES”). Divisi Business Service (“DBS”), dan Divisi Carrier and Interconnection Services (“CIS”).
7. Direktur
Compliance & Risk Management
Lingkup dan tanggung Jawab:
- Mengelola kepatuhan,
pelaksanaan hukum dan manajemen risiko di Direktorat Compliance & Risk
Management; dan
- Mengelola unit Legal & Compliance, Manajemen Risiko Perusahaan, dan Business Effectiveness, Security & Safety dan Supply Planning & Control serta pengendalian operasi unit Supply Center.
8. Direktur IT
Solution & Strategic Portofolio
Lingkup dan tanggung Jawab:
- Bertanggung jawab terhadap
strategi kebijakan TI, strategi dan tarif, strategi investasi dan perencanaan
perusahaan;
- Mengelola Information Service
Center, Supply Center dan Divisi Multimedia; dan
- Mengelola layanan pendukung
Research & Development Center (“RDC”).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar