Halaman

Senin, 10 November 2014

TUGAS ETIKA BISNIS PERTEMUAN KE-2

Nama               : Janu Busniati
Npm                : 13211783
Kelas               : 4EA04
Dosen              : Ade Rachmawati Nurfitri

APRESIASI PT JDT TERHADAP KARYAWAN

( PROGRAM CSR YANG BERORIENTASI INTERNAL)
Lingkup dan Tanggung Jawab Direksi
            Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, tanggung jawab utama Direksi PT JDT adalah memimpin dan mengelola operasional Perusahaan serta mengendalikan dan mengelola aset-aset PT JDT dengan pengawasan dari Dewan Komisaris.
            Direksi juga berhak untuk mengambil tindakan untuk dan atas nama Perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan atas hal atau kejadian apapun, dengan pihak lain.
1. Direktur Utama
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Memimpin dan mengelola Perusahaan sejalan dengan tujuan dan target Perusahaan;
  • Memperbaiki tingkat efisiensi dan efektivitas Perusahaan;
  • Mempertahankan dan mengelola, serta menjaga aset-aset Perusahaan; dan
  • Bertanggung jawab terhadap manajemen dan kepemilikan, termasuk kesepakatan dengan pihak ketiga.
2. Direktur Keuangan
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Menerapkan fungsi korporasi terkait dengan Direktorat Keuangan; dan
  • Bertanggung jawab melaksanakan fungsi keuangan terpusat, termasuk mengelola fungsi operasi keuangan di seluruh unit usaha perusahaan, melalui finance billing and collection center, serta memastikan pengendalian seluruh kegiatan investasi Anak Perusahaan. 
3. Direktur Human Capital & General Affair
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Mengelola Direktorat Human Capital & General Affair; dan
  • Mengelola sumber daya manusia di seluruh unit usaha melalui Human Resources Center dan memastikan pengendalian di unit usaha lainnya dari Corporate Services, Support Services serta Enterprise Service, termasuk Human Resources Center (“HR Center”), Human Resources Assessment Service (“HRAS”), Learning Center (“LEC”), Management Consultant Center (“MCC”), Community Development Center (“CDC”) dan dana pensiun serta lembaga lainnya.
4. Direktur Network & Solution
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Mengelola operasional dan mengelola infrastruktur dan layanan di sektor jaringan dan solusi; dan
  • Mengelola unit usaha lain, termasuk Divisi Infratel, Divisi Access (”DIVA”) dan layanan pendukung seperti Maintenance Service Center (“MSC”).
5. Direktur Konsumer
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Melaksanakan fungsi manajemen penyediaan delivery channels dan layanan konsumen bagi bisnis konsumer; dan
  • Mengelola delivery channel dan layanan konsumen bagi bisnis, termasuk unit lain seperti Divisi Telkom Flexi (“DTF”), Divisi Consumer Service (”DCS”).
6. Direktur Enterprise & Wholesale
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Menerapkan fungsi manajemen di sektor delivery channel dan layanan konsumen di Direktorat Enterprise dan Wholesale; dan
  • Melaksanakan delivery channel dan layanan konsumen untuk korporasi dan bisnis wholesale, yang termasuk unit-unit seperti Divisi Enterprise Service (“DIVES”). Divisi Business Service (“DBS”), dan Divisi Carrier and Interconnection Services (“CIS”).
7. Direktur Compliance & Risk Management
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Mengelola kepatuhan, pelaksanaan hukum dan manajemen risiko di Direktorat Compliance & Risk Management; dan
  • Mengelola unit Legal & Compliance, Manajemen Risiko Perusahaan, dan Business Effectiveness, Security & Safety dan Supply Planning & Control serta pengendalian operasi unit Supply Center.
8. Direktur IT Solution & Strategic Portofolio
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Bertanggung jawab terhadap strategi kebijakan TI, strategi dan tarif, strategi investasi dan perencanaan perusahaan;
  • Mengelola Information Service Center, Supply Center dan Divisi Multimedia; dan
  • Mengelola layanan pendukung Research & Development Center (“RDC”).



Senin, 13 Oktober 2014

TUGAS ETIKA BISNIS PERTEMUAN KE-1

Nama               : Janu Busniati
Npm                : 13211783
Kelas               : 4EA04
Dosen              : Ade Rachmawati Nurfitri

PERUSAHAAN YANG MEMILIKI KEGIATAN POSITIF UNTUK LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT UMUM

PROFIL PERUSAHAAN PT BANK ACC
            PT ACC (IDX:BMRI) adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta dan merupakan bank terbesar di Indonesia dalam hal aset, pinjaman, dan deposit. Bank ini berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank milik Pemerintah yaitu, Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), digabungkan ke dalam Bank Mandiri.
Visi:
Menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif
Misi:
  • Berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pasar
  • Mengembangkan sumber daya manusia professional
  • Memberi keuntungan yang maksimal bagi stakeholder
  • Melaksanakan manajemen terbuka
  • Peduli terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan
            Kami berkomitmen membangun hubungan jangka panjang yang didasari atas kepercayaan baik dengan nasabah bisnis maupun perseorangan. Kami melayani seluruh nasabah dengan standar layanan internasional melalui penyediaan solusi keuangan yang inovatif. Kami ingin dikenal karena kinerja, sumber daya manusia dan kerjasama tim yang terbaik.
            Dengan mewujudkan pertumbuhan dan kesuksesan bagi pelanggan, kami mengambil peran aktif dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang Indonesia dan selalu menghasilkan imbal balik yang tinggi secara konsisten bagi pemegang saham.

Profil Perusahaan
PT Bank ACC
Industri/jasa
Pendahulu
Didirikan
Pendiri
Kantor pusat
Jumlah lokasi
1.296 kantor cabang
Daerah layanan
Tokoh penting
Edwin Gerungan (Presiden Komisaris)
Budi Gunadi Sadikin (Presiden Direktur)
Produk
ACC Tabungan, ACC Deposito, e-Toll Card, dll.
Jasa
Pendapatan
Rp 32,598 Triliun (FY 2010)
Rp 10,824,074.00 Triliun (FY 2010)
Rp 8,3 Triliun (FY 2013)
Rp 5,700 Triliun (FY 2010)
Rp 670 Triliun (FY 2013)
Rp 79,46 Triliun (FY 2013)
Pemilik
Karyawan
≥ 24.000
Situs web


KEGITAN SOSIAL PT ACC

1.                  TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, ACC GELAR DONOR DARAH DAN PENGOBATAN GRATIS


Jakarta, 28 September 2009 – Bank ACC melakukan pengobatan gratis dan donor darah untuk menyambut hari ulang tahun ke-11 (sebelas) dan realisasi program Corporate Social Responsibility dalam payung ACC Peduli Kesehatan. Kegiatan yang dilakukan serentak pada enam wilayah Jakarta di sekitar perumahan karyawan Bank Mandiri diikuti 1.500 orang pendonor dan  1.500 orang peserta pengobatan gratis. 


Direktur Corporate Secretary, Legal dan Customer Care Bank ACC Bambang Setiawan mengatakan Pelaksanaan donor darah dan pengobatan gartis ini merupakan bentuk kepedulian Bank ACC terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan sesuai misi Bank ACC serta mendukung pemerintah dalam penggalangan darah yang dilaksanakan melalui PMI dan program menuju Indonesia sehat 2010. 


“Kami akan terus berkarya dengan tetap memperhatikan lingkungan sekitar yang juga turut mendukung kesuksesan kami, untuk itu Bank ACC terus menumbuhkan semangat sosial dengan melibatkan karyawan dan keluarga dalam kegiatan ini,” kata Bambang Setiawan. 

Bambang Setiawan menjelaskan bahwa Bank ACC akan menerjunkan tim dokter yang dikoordinasikan oleh Yayasan Kesehatan Bank ACC ke lokasi kegiatan pengobatan gratis, sehingga memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan dokter terkait masalah kesehatan yang dialami. Kegiatan sosial itu akan dilakukan di perumahan Bank ACC yang berlokasi di Pancoran (Jakarta Selatan), Pesing (Jakarta Barat), Cilandak (Jakarta Selatan), Cempaka Putih (Jakarta Barat), Palbatu (Jakarta Selatan), dan Rempoa (Jakarta Selatan). 

Bank ACC bekerjasama dengan PMI Pusat DKI Jakarta untuk pelaksanaan donor darah. Selain itu, kerjasama juga dilakukan dengan pihak kelurahan/RW/RT dan pihak keamanan setempat untuk kelancaran pelaksanaan pengobatan gratis dan donor darah. 

Kegiatan donor darah merupakan salah satu kegiatan rutin bank ACC yang telah dilaksanakan sejak tahun 2002 dan merupakan program triwulanan dengan peserta adalah karyawan dan karyawati bank ACC kantor pusat dan kantor wilayah Jakarta serta anak perusahaan. kegiatan donor darah ini telah diikuti oleh lebih dari 14.000 peserta karyawan dan karyawati bank ACC sejak tahun 2002. 

2.                 Bank ACC Serahkan Bantuan Bus dan Renovasi Gedung ke UGM


YOGYAKARTA –  Bank ACC menyerahkan bantuan hibah dari Program Bina Lingkungan kepada Universitas Gadjah Mada berupa renovasi bangunan gedung Grha Sabha Pramana senilai Rp 1,4 milyar dan bantuan dua unit bus Hino FB 130 senilai Rp. 1,15 Milyar. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank ACC, Budi Gunadi sadikin, kepada Rektor UGM Prof. Dr. Pratikno, M.Soc., Sc., Selasa (23/9) di Balairung Kampus UGM.


Rektor UGM, Pratikno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bank ACC yang telah memberikan bantuan kepada UGM.  Bantuan tersebut, kata Rektor, menandaskan komitmen Bank ACC pada kemajuan pendidikan tinggi. Salah satunya perhatian Bank Mandiri untuk membantu perbaikan bangunan fisik gedung GSP. 


Seperti diketahui, Gedung GSP sering dimanfaatkan untuk acara wisuda dan konser musik. Belakangan untuk kegiatan konser musik rock ditiadakan karena meminimalisir risiko runtuh akibat getaran di saat penonton tengah bergoyang dan menari. “Gedung GSP mudah goyang, gedung itu akhirnya bisa diperbaiki dengan menggunakan damper,” katanya.


Adapun bantuan bus dari Bank ACC ini, Rektor berharap kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk berbagai kegiatan sosial di masyarakat. “Mahasiswa bisa menggunakannya untuk sifatnya kegiatan sosial,” terangnya. 


Kepada Dirut Bank ACC, Rektor berpesan, Bank ACC diharapkan bisa bekerjasama dalam mendukung program UGM untuk membina dan melatih mahasiswa menjadi wirausaha. “Kita ingin mengawal inkubasi usaha mahasiswa tanpa harus menungu mereka kelak lulus, saat masih mahasiswa mereka sudah berhasil memiliki usaha,” katanya


Sementara Dirut Bank ACC, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sengaja menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi seperti UGM, untuk lebih mengenalkan Bank ACC di kalangan dosen dan mahasiswa, “Kerjasama dengan pendidikan tinggi maka Bank ACC akan semakin dikenal,” terangnya.


Salah satu strategi Bank ACC agar selalu maju dan berkembang, kata Budi, salah satunya bermitra dengan banyak pengusaha. Melalui pengusaha, kata Budi, lebih banyak uang yang ditabung dan dipinjam dari Bank. “Yang paling banyak nabung dan pinjam uang itu adalaah pengusaha, makanya Bank ACC sudah memulainya dengan program wirausaha ACC,” tegasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)



TUGAS EKONOMI UANG DAN BANK


KLIRING
Apa itu kliring ?

Kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan mitra pengimbang sentral (MPS) atau disebut juga central counterparty . MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPR .

Peserta Kliring:
Peserta  kliring  dapat  dibedakan  menjadi  dua  macam  :
  • Peserta  langsung,  yaitu  :  bank-bank  yang sudah  tercatat  sebagai  peserta  kliring  dan  dapat  memperhitungkan  warkat  atau  notanya  secara  langsung  dengan  B I  atau  melalui  PT  Trans  Warkat  sebagai  perantara  dengan  B I. 
Contoh :  Bank  Retail,  Bank  Devisa
  • Peserta  tidak  langsung,  yaitu  :  bank-bank  yang  belum  terdaftar  sebagai  peserta  kliring  akan  tetapi  mengikuti  kegiatan  kliring  melaui  bank  yang  telah  terdaftar  sebagai  peserta  kliring.
Contoh :  BPR

Warkat / Nota kliring

          Adalah  alat  atau  sarana  yang  digunakan  dalam  lalu  lintas  pembayaran  giral,  yaitu  surat  berharga  atau  surat  dagang  seperti  :
      cek, 
      bilyet  giro, 
      wesel  bank  untuk  trasfer  atau  wesel  unjuk, 
      bukti-bukti  penerimaan  transfer  dari  bank-bank, 
      nota  kredit,  dan 
      surat-surat  lainnya  yang  disetujui  oleh  penyelenggara  ( B I )
          Syarat-syarat  warkat  yang  dapat  dikliringkan  :
      Ber valuta  Rupiah
      Bernilai  nominal  penuh
      Telah  jatuh  tempo  pada  saat  dikliringkan  dan
      Telah  dibubuhi  cap  kliring
          Jenis – jenis  warkat  kliring  :
      Warkat  debet  keluar,  yaitu  :  warkat  bank  lain  yang  disetorkan  oleh  nasabah  sendiri  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  yang  bersangkutan.
      Warkat  debet  masuk,  yaitu  :  warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  dari  bank  lain  melalui  B I  atas  warkat  atau  cek  bank  sendiri  yang  ditarik  oleh  nasabah  sendiri  dan  atas  beban  nasabah  yang  bersangkutan.


·         Warkat  kredit  keluar,  yaitu  : 
         warkat  dari  nasabah  sendiri  untuk  disetorkan  kepada  nasabah  bank  lain  pada  bank  lain.  Bank  yang  menyerahkan  warkat  tersebut  akan  mengkreditkan  rekening  giro  BI  dan  mendebet  giro  nasabah.
         Warkat  kredit  masuk,  yaitu  : 
         warkat  yang  diterima  oleh  suatu  bank  untuk  keuntungan  rekening  nasabah  bank  tersebut.  Bank  yang  menerima  warkat  tersebut  akan  mendebit  rekening  giro  B I  dan  mengkredit  giro  nasabah.

Warkat yang bukan kliring

          Warkat-warkat  yang  belum  memenuhi  syarat-syarat  warkat  kliring.
          Penyetor  warkat  kepada  penyelenggara  untuk  keperluan  penyelesaian  saldo  negatif  atau  saldo  debet.
          Penyetoran  warkat  kepada  penyelenggara  untuk  pelaksanaan  transfer  dalam  rangka  pelimpahan  likuidasi  dari  suatu  peserta  kepada  kantor-kantor  cabangnya  yang  lain.
          Penyetoran-penyetoran  lain  yang  ditetapkan  B I  berdasarkan  kebutuhan.

Jenis-Jenis Kliring

          Kliring  umum,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat-warkat  antar  bank  yang  pelaksanaannya  diatur  oleh  B I.
          Kliring  lokal,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat-warkat  antar  bank  yang  berada  dalam  suatu  wilayah  kliring  (wilayah  yang  ditentukan).

          Kliring  antar  cabang,  adalah  :  sarana  perhitungan  warkat  antar  kantor  cabang  suatu  bank  peserta  yang  biasanya  berada  dalam  satu  wilayah  kota.  KLiring  ini  dilakukan  dengan  cara  mengumpulkan  seluruh  perhitungan  dari  sauatu  kantor  cabang  untuk  kantor  cabang  lainnya  yang  bersangkutan  pada  kantor  induk  yang  bersangkutan.

PERTEMUAN  KLIRING

Kliring  yang  dilaksanakan  tidak  melalui  Automated  Clearing  House,  pertemuan  kliring  biasanya  dilakukan  sebanyak  dua  kali.

Pertama  kali  bertemu,  bank-bank  yang  terlibat  dalam  transaksi  kliring  akan  saling  menyerahkan  warkat.

Pada  pertemuan  kedua,  bank  peserta  kliring  akan  saling  mengembalikan warkat  apabila  terjadi  penolakan.

Waktu  pertemuan  kliring  biasanya  diatur  sebagai  berikut :
Senin  sampai  dengan  Jumat:

                Kliring  I     :  Pukul  10.30 – 14.30
                Kliring  II    :  Pukul  13.00 – 14.00
Sabtu :
                Kliring  I     :  Pukul  10.00 – 11.00
                Kliring  II    :  Pukul  12.00 – 13.00



Pembukuan  Transaksi  Kliring  :

Kasus : Kembali ke ilustrasi  kliring. 

Pada  saat  bank  ABC  menerima  warkat  giro  dari  bank  Omega 
Kedua  bank  akan  mencatat  transaksi  kliring  tersebut  sbb.
Pembukuan  transaksi  kliring  ini  dapat  ditampung  pada  rekening  sementara  “Kliring”  atau  langsung  ke  rekening  giro  pada  B I.

Pada  bank  ABC – cabang  Jakarta
Pada  saat  terima  warkat  dari  Tn.  Sigit  untuk  disetorkan  ke (menambah)  rekening  giro  Ny. Dita.

D      :  Kliring             Rp.  30.000.000,-                   
K      :  Giro – Rek.  Ny. Dita                         Rp.  30.000.000,-

Setelah  diketahui  hasilnya  baik,  biasanya  pada  waktu  kliring  kedua  akan  dinihilkan  rekening  Kliring.
D      :  B I – Giro                    Rp.  30.000.000,-
K      :  Kliring                                     Rp.  30.000.000,-

Pada  bank  Omega – cabang  Jakarta
Pada  saat  menerima  warkat  nasabahnya  sendiri  (warkat  Tn.  Sigit)  akan  membebankan  rekening  Tn. Sigit  dengan  jurnal  sbb :

D      :  Giro – Rek.  Tn.  Sigit             Rp.  30.000.000,-
K      :  B I – Giro                                            Rp.  30.000.000,-

Bang  Omega  dapat  langsung  mengkredit  rekening  giro  pada  BI  arena  cek  tersebut  adalah  cek  dari  nasabahnya  sendiri.

Apabila  Tyas  seorang  nasabah  bank  Omega – cabang  Jakarta  menyerahkan  sebuah  warkat  Giro  senilai  Rp.  50.000.000,-  kepada  bank  untuk  diserahakan  kepada  Grace,  salah  seorang  nasabah  bank  Lippo  cabang  Jakarta,  oleh  kedua  bank  akan  dibukukan  sebagai  berikut :

Pada  bank  Omega  cabang  Jakarta
Pada  saat  menerima  amanat  dan  warkat  dari  Tyas,  akan  dibukukan  sebagai  berikut :
D      :  Giro  -  Rek.  Tyas                   Rp.  50.000.000,-
K      :  B I – Giro                                                        Rp.  50.000.000,-

Pada   bank  Lippo  cabang  Jakarta
Pada  saat  menerima  warkat  setoran  untuk  menambah  rekening  Grace,  dibukukan  sbb.  :
D      :  B I – Giro                                Rp.  50.000.000,-
K      :  Giro  -  Rek.  Grace                                         Rp.  50.000.000,-










NERACA  KLIRING

Pada  akhir  hari  kliring,  akan  dibuatkan  neraca  kliring  sebagai  laporan  akhir  transaksi  kliring.

Apabila  dalam  pembukuan  transaksi  kliring,  bank  Omega  selalu  mempergunakan  rekening  sementara    kliring  dan  pendebetan  atau  pengkreditan  rekening  giro  pada  B I  dilaksanakan  pada  akhir  hari  kliring,  untuk  mengetahui  apakah  bank  menang  atau  kalah  klring,  maka  kekalahan  kliring   diatas  akan  dibukukan  sebagai  berikut  :

      D      :  Kliring                                                          Rp.  80.000.000,-
      K         :  B I – Giro                                                     Rp.  80.000.000,-

Dilihat  dari  sudut  B I ,  tidak  akan  terdapat  selisih  pendebetan  maupun  pengkreditan  rekening  giro  masing-masing  bank  peserta  kliring.
 








Selanjutnya  untuk  mencatat  transaksi  hasil  kliring  diatas,  oleh  B I  akan  dibukukan  sbb.  :
D      :  Giro – Bank  Omega               Rp.  80.000.000,-
K      :  Giro – Bank  ABC                                          Rp.  30.000.000,-
K      :  Giro – Bank  Lippo                                         Rp.  50.000.000,-

Melalui  kalah  atau  menang  kliring  ini,  oleh  B I  akan  dipantau  saldo  minimum  dari Reserve  Reqiurement. 
Bila  suatu  bank  reserve  requirement-nya  lebih  rendah  dari  pada  apa  yang  seharusnya  dipelihara,  maka  kepada  bank  yang  tidak  memenuhi  persyaratan  tersebut  akan  dikenakan  denda  oleh  B I.

Yang  dimaksud  dengan  kliring  otomatis  adalah  :
Terjadinya  pertukaran  data  secara  elektronik  melalui pemrosesan  dengan  mesin  dalam  bentuk  standar  yang  telah  diformat  terlebih  dahulu.

Selain  itu,  pemrosesan  elektronik  juga  melibatkan  pengiriman  media  penyimpanan  data  komputer.  Media  ini  merupakan  media  utama  untuk  transaksi  kliring  dengan  otomatis,  atau  lazim  dikenal  dengan  Automatic  Clearing  House  (ACH).

Dalam  pemrosesan  data  secara  elektronik  ini,  mesin  akan membaca  Magnetic  Ink  Character  Recognition,  atau  MICR pada  setiap  lembar  cek  nasabah.
Transaksi  kliring  otomatis  dapat  dipecah  menjadi  dua  jenis  :
          Transaksi  local  (intraregional),  bank  penarik  mempersiapkan  seluruh  warkat  untuk  dikirim  ke  bank  tertarik.  Disini  bank  penarik  akan  memeriksa  kelengkapan  data,  memeriksa  kebenaran  cek,  membedakan  apabila  transaksi  tersebut  berasal  dari  bank  sendiri,  kemudian  menyampaikan  data  tersebut  kepada  lembaga  kliring.
          Transaksi  antar  daerah  (interregional),  bank  penarik  akan  menyampaikan  transaksinya  kepada  pusat  pengolahan  data  di  lembaga  kliring  lokal.  Transaksi-transaksi  disortir  oleh  bank  penarik  dalam  lokasi  yang  bersangkutan.  Volume  data  yang  besar  ini  akan  digabung  menjadi  suatu  ringkasan  arsip  untuk  setiap  lokasi,  kemudian  arsip  ini  dipindahkan  ke  tiap  lokasi  lainnya  untuk  diproses  lebih  lanjut.