Halaman

Senin, 10 November 2014

TUGAS ETIKA BISNIS PERTEMUAN KE-2

Nama               : Janu Busniati
Npm                : 13211783
Kelas               : 4EA04
Dosen              : Ade Rachmawati Nurfitri

APRESIASI PT JDT TERHADAP KARYAWAN

( PROGRAM CSR YANG BERORIENTASI INTERNAL)
Lingkup dan Tanggung Jawab Direksi
            Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, tanggung jawab utama Direksi PT JDT adalah memimpin dan mengelola operasional Perusahaan serta mengendalikan dan mengelola aset-aset PT JDT dengan pengawasan dari Dewan Komisaris.
            Direksi juga berhak untuk mengambil tindakan untuk dan atas nama Perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan atas hal atau kejadian apapun, dengan pihak lain.
1. Direktur Utama
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Memimpin dan mengelola Perusahaan sejalan dengan tujuan dan target Perusahaan;
  • Memperbaiki tingkat efisiensi dan efektivitas Perusahaan;
  • Mempertahankan dan mengelola, serta menjaga aset-aset Perusahaan; dan
  • Bertanggung jawab terhadap manajemen dan kepemilikan, termasuk kesepakatan dengan pihak ketiga.
2. Direktur Keuangan
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Menerapkan fungsi korporasi terkait dengan Direktorat Keuangan; dan
  • Bertanggung jawab melaksanakan fungsi keuangan terpusat, termasuk mengelola fungsi operasi keuangan di seluruh unit usaha perusahaan, melalui finance billing and collection center, serta memastikan pengendalian seluruh kegiatan investasi Anak Perusahaan. 
3. Direktur Human Capital & General Affair
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Mengelola Direktorat Human Capital & General Affair; dan
  • Mengelola sumber daya manusia di seluruh unit usaha melalui Human Resources Center dan memastikan pengendalian di unit usaha lainnya dari Corporate Services, Support Services serta Enterprise Service, termasuk Human Resources Center (“HR Center”), Human Resources Assessment Service (“HRAS”), Learning Center (“LEC”), Management Consultant Center (“MCC”), Community Development Center (“CDC”) dan dana pensiun serta lembaga lainnya.
4. Direktur Network & Solution
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Mengelola operasional dan mengelola infrastruktur dan layanan di sektor jaringan dan solusi; dan
  • Mengelola unit usaha lain, termasuk Divisi Infratel, Divisi Access (”DIVA”) dan layanan pendukung seperti Maintenance Service Center (“MSC”).
5. Direktur Konsumer
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Melaksanakan fungsi manajemen penyediaan delivery channels dan layanan konsumen bagi bisnis konsumer; dan
  • Mengelola delivery channel dan layanan konsumen bagi bisnis, termasuk unit lain seperti Divisi Telkom Flexi (“DTF”), Divisi Consumer Service (”DCS”).
6. Direktur Enterprise & Wholesale
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Menerapkan fungsi manajemen di sektor delivery channel dan layanan konsumen di Direktorat Enterprise dan Wholesale; dan
  • Melaksanakan delivery channel dan layanan konsumen untuk korporasi dan bisnis wholesale, yang termasuk unit-unit seperti Divisi Enterprise Service (“DIVES”). Divisi Business Service (“DBS”), dan Divisi Carrier and Interconnection Services (“CIS”).
7. Direktur Compliance & Risk Management
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Mengelola kepatuhan, pelaksanaan hukum dan manajemen risiko di Direktorat Compliance & Risk Management; dan
  • Mengelola unit Legal & Compliance, Manajemen Risiko Perusahaan, dan Business Effectiveness, Security & Safety dan Supply Planning & Control serta pengendalian operasi unit Supply Center.
8. Direktur IT Solution & Strategic Portofolio
Lingkup dan tanggung Jawab:
  • Bertanggung jawab terhadap strategi kebijakan TI, strategi dan tarif, strategi investasi dan perencanaan perusahaan;
  • Mengelola Information Service Center, Supply Center dan Divisi Multimedia; dan
  • Mengelola layanan pendukung Research & Development Center (“RDC”).